Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Pengedar Sabu Di Desa Labuhan Badas

    Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Pengedar Sabu Di Desa Labuhan Badas

    Sumbawa NTB - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali menangkap seorang pria terduga pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

    Terduga pelaku berinisial EY als J (35) warga Desa Labuhan Badas Kec. Labuhan Badas Kab. Sumbawa, diamankan dirumahnya pada hari Rabu 16 Oktober 2024 pukul 15.00 Wita.

    Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan kerap adanya aktivitas mencurigakan terkait penjualan dan peredaran narkotika jenis sabu oleh terduga pelaku.

    Dalam penggerebekan tersebut, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari dalam saku celana terduga pelaku, berupa 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 4, 53 gram yang dibungkus selembar tisu.

    Selain itu, petugas juga turut menemukan dan mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 (dua) alat hisap bong, 3 buah pipa kaca, 1 buah gunting, 1 unit HP Android.

    Lanjut Kasatres Narkoba, Setelah dilakukan interogasi, benar bahwa terduga pelaku mengakui bahwa Narkoba jenis Sabu yang ada padanya adalah miliknya dan hendak di edarkan kembali.

    Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. "terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, " pungkas Kasat. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Berikutnya

    Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Terduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Seorang Remaja
    Polda NTB Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Periode September 2024
    Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Terduga Pelaku Pengedar Sabu Di Lempeh
    Hendri Kampai: Tantangan Humas Indonesia dalam Mengawal Kinerja Organisasi
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami